Pemerintah Percepat Pencairan Dana Desa 2020 di Tiga Daerah


Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar
Pemerintah memutuskan mempercepat pencairan dana desa (DD) untuk periode 2020. Kemarin (29/1) beberapa desa di Kabupaten Gorontalo, Balangan, dan Madiun menjadi yang pertama menerima pencairan DD.

”Ada beberapa desa yang sudah ’pecah telur’. Balangan 3 desa, Gorontalo 13 desa, serta Madiun 3 desa. Untuk Madiun, karena di Jawa Timur, akan saya kunjungi dalam waktu dekat,” jelas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Desa-desa yang menerima pencairan cepat tersebut mengindikasikan bahwa karakteristik pelaksanaan DD berjalan dengan baik. Mulai pengawasan kepala daerah, PPMD, pendamping desa, serta dukungan kinerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat.

Sejauh ini, kata Halim, sekitar 10 kabupaten dengan jumlah kira-kira 8.000 desa sudah siap menerima pencairan. Penyaluran DD dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama dan kedua masing-masing 40 persen serta tahap ketiga 20 persen.

”Penyalurannya ditransfer langsung ke rekening desa. Sudah tidak ditransfer ke rekening daerah. Jadi, dari kas negara, dananya langsung ke kas desa. Untuk laporan tetap ke kabupaten,” terangnya.

Percepatan pencairan tersebut, tambah Halim, salah satunya bertujuan untuk merespons kondisi ekonomi global yang serba-tidak menguntungkan. (jawapos)