Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka ini Sebut Siapa Saja Boleh Pakai Lahan Prabowo Di Aceh
Menurut Jokowi dalam segmen ketiga debat capres, tadi malam (Minggu, 17/2), Prabowo memiliki lahan seluas 220 ribu hektar di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektar di Aceh Tengah.
Meski begitu, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Wen Rimba Raya menilai capres 01 terkesan hilang akal menjadikan data bisnis Prabowo sebagai pembanding program bagi-bagi sertifikat tanah yang menjadi tugas negara.
"Itupun nggak jelas pembagian untuk siapa," ujar Wen Rimba Raya kepada redaksi, siang ini (Senin, 18/2).
Terlebih lagi dalam penjelasan Prabowo di akhir debat, lahan yang dimaksud Jokowi ternyata hak guna usaha (HGU) alias milik negara.
Lahan HGU itu dikelola PT. Tusam Hutani Lestari (THL).
"Bagaimana mungkin pula seorang presiden yang pernah jadi karyawan di sana, Kabupaten Bener Meriah bisa lupa dan salah menyebutkan sebaran lahan HGU milik Prabowo," sindir Wen.
Lebih lanjut Wen menyampaikan, keberadaan PT THL sangat bermanfaat bagi masyarakat di sekitar areal. Bahkan, banyak mantan GAM juga diberi kesempatan berusaha di HGU tersebut.
THL sendiri, papar Wen, memiliki lahan seluas 97.300 hektare (ha) di empat kabupaten, yakni Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, dan Aceh Utara. Awalnya perusahaan ini bergerak sebagai pemasok kayu untuk PT Kertas Kraft Aceh (KKA), namun karena perusahaan tersebut tutup, THL berhenti memproduksi kayu.
Masih menurut Wen, THL saat ini masih menjalankan program kemitraan dengan masyarakat sekitar, yakni melalui penyadapan getah pinus dan penanaman serei wangi.
"Membuka peluang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang ingin bermitra. Siapapun ingin pakai, asal pohonnya jangan ditebang, dipersilakan termasuk saya pernah ditawarkan," kata Wen.
Sumber: rmol.co
Meski begitu, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Wen Rimba Raya menilai capres 01 terkesan hilang akal menjadikan data bisnis Prabowo sebagai pembanding program bagi-bagi sertifikat tanah yang menjadi tugas negara.
"Itupun nggak jelas pembagian untuk siapa," ujar Wen Rimba Raya kepada redaksi, siang ini (Senin, 18/2).
Terlebih lagi dalam penjelasan Prabowo di akhir debat, lahan yang dimaksud Jokowi ternyata hak guna usaha (HGU) alias milik negara.
Lahan HGU itu dikelola PT. Tusam Hutani Lestari (THL).
"Bagaimana mungkin pula seorang presiden yang pernah jadi karyawan di sana, Kabupaten Bener Meriah bisa lupa dan salah menyebutkan sebaran lahan HGU milik Prabowo," sindir Wen.
Lebih lanjut Wen menyampaikan, keberadaan PT THL sangat bermanfaat bagi masyarakat di sekitar areal. Bahkan, banyak mantan GAM juga diberi kesempatan berusaha di HGU tersebut.
THL sendiri, papar Wen, memiliki lahan seluas 97.300 hektare (ha) di empat kabupaten, yakni Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, dan Aceh Utara. Awalnya perusahaan ini bergerak sebagai pemasok kayu untuk PT Kertas Kraft Aceh (KKA), namun karena perusahaan tersebut tutup, THL berhenti memproduksi kayu.
Masih menurut Wen, THL saat ini masih menjalankan program kemitraan dengan masyarakat sekitar, yakni melalui penyadapan getah pinus dan penanaman serei wangi.
"Membuka peluang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang ingin bermitra. Siapapun ingin pakai, asal pohonnya jangan ditebang, dipersilakan termasuk saya pernah ditawarkan," kata Wen.
Sumber: rmol.co